Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka pemblokiran terhadap Origin.com yang merupakan platform distribusi game besutan Electronic Arts (EA).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Semuel mengatakan bahwa Origin telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
“Normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada hari Rabu, 3 Agustus 2022,” ujar Semuel dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap platform digital yang tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Tercatat ada tujuh layanan yang diputus aksesnya, yaitu Yahoo search engine, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games, Origin.com, dan PayPal.
Pemblokiran tersebut dilakukan pada Sabtu (30/7) setelah Kominfo melayangkan surat peringatan agar segera mendaftar dalam waktu lima hari kerja. Namun rupanya, mereka cuek terhadap Kominfo, sehingga dikenai sanksi pemblokiran.
Dengan telah terdaftarnya Origin.com, maka tinggal menyisakan Epic Games yang masih diblokir Kominfo. Adapun, PayPal sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat, tetapi belum ada pernyataan resmi dari Kominfo.
Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Melalui aturan PSE ini bagi perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini ditujukan, baik perusahaan asing maupun lokal.
[Gambas:Youtube]
(agt/fay)