Jakarta –
Activision Blizzard harus ikhlas membayar denda sebesar USD 35 juta atau sekitar Rp 527 miliar, kepada Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Hal itu buntut ketidakmampuan perusahaan untuk mempertahankan lingkungan kerja yang baik.
Dilansir detikINET dari Reuters, Selasa (7/2/2023), mereka diketahui gagal dalam menciptakan sebuah sistem, untuk memberikan penanganan terhadap keluhan karyawannya. Selain itu Activision Blizzard juga diduga telah melanggar aturan perlindungan bagi pelapor (whistleblower).
SEC mengatakan kalau perusahaan sebenarnya mengetahui masalah karyawannya, namun tidak memiliki langkah-langkah yang tepat untuk menanggulanginya. Hal itu terjadi di seluruh unit bisnisnya antara tahun 2018 hingga 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Activision Blizzard gagal menerapkan kontrol yang diperlukan, dalam upaya mengumpulkan dan meninjau keluhan karyawan tentang kesalahan di tempat kerja, yang membuatnya tidak memiliki sarana untuk menentukan ada masalah yang lebih besar untuk diungkapkan kepada investor,” kata Kepala SEC di Denver, Jason Burt.
Pemilik game Call of Duty ini, juga mewajibkan karyawannya untuk melaporkan ke Activision Blizzard, jika mereka dihubungi oleh SEC. Ini berhubungan dengan usaha SEC mendapatkan informasi mengenai pelanggaran yang terjadi antara tahun 2016 dan 2021.
“Selain itu, mengambil tindakan untuk menghalangi mantan karyawan berkomunikasi langsung dengan staf Komisi tentang kemungkinan pelanggaran undang-undang sekuritas bukan hanya tata kelola perusahaan yang buruk, tetapi juga ilegal,” tambah Burt.
Namun membingungkannya, bukannya mengakui atau menyangkal, Activision Blizzard menyetujui perintah membayar denda USD 35 juta atau sekitar Rp 527 miliar.
Masalah yang muncul dari perusahaan game yang berbasis di California ini tak hanya itu saja. Sebelumnya mereka sempat menyelesaikan gugatan Komisi Kesempatan Kerja Setara, yang menuduh diskriminasi jenis kelamin.
Hingga akhirnya Activision Blizzard memecat banyak karyawan. Tujuannya tak lain untuk mengatasi tuduhan pelecehan seksual dan supaya pelanggaran serupa tak meluas.
Simak Video “Arab Saudi Siap Selenggarakan Piala Dunia Esports di 2024“
[Gambas:Video 20detik]
(hps/fay)